Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelajaran di kelas kurang didasarkan pada acuan yang seharusnya. Sebagian besar guru-guru, baik yang telah bersertifikat atau yang belum bersertifikat, kurang memahami kompetensi apa yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Guru-guru cenderung mengajar hanya sekedar mengikuti buku paket, bahkan sebagian besar tidak membuat persiapan dalam bentuk apapun. Akibatnya, harapan untuk menghasilkan peserta didik yang cerdas intelektual, emosional dan spiritual masih sukar dicapai.
Mulai tahun pelajaran 2013/2014 kurikulum baru yang disebut dengan kurikulum 2013 sudah mulai diberlakukan meskipun secara terbatas untuk sekolah sasaran.
Dalam implementasi kurikulum 2013, guru dituntut untuk mampu menampilkan pembelajaran sesuai dengan tuntutan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI). Kemampuan untuk memahami dan mengimplementasikan SKL dan SI menjadi sangat penting sebab sebenarnya siswa seperti apa dan kompetensi apa yang seharusnya dikuasai siswa, semuanya telah secara jelas dirumuskan dalam SKL dan SI.
Apakah SKL dan SI dalam Kurikulum 2013 serta bagaimana implementasinya, berikut ini beberapa hal prinsip yang perlu dipahami oleh guru.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
SKL adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan ketrampilan.
Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.
Dengan demikian guru mata pelajaran dituntut untuk paham betul tentang SKL dari masing-masing mata pelajarannya. Dengan memahami SKL guru dapat dengan jelas dan benar harus memberikan apa dan kompetensi seperti apa yang mesti dikuasai peserta didik.
SKL untuk jenjang SMP/MTs/Paket B, dikelompokkan dalam tiga demensi:
Sikap, memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Ketrampilan, memiliki kemapuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan kongkret sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sejenis.
Pengetahuan, memiliki pengetahuan faktual, konseptual dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (afektif, kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skill dan soft skilll.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, kompetensi inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horisontal kompetensi dasar. Organisasi vertikal kompetensi dasar adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horisontal adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan konten kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu peretemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam 4 kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3) dan penerapan pengetahuan (KI-4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari kompetensi dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (KI-3) dan penerapan pengetahuan (KI-4)
Kompetensi Dasar (KD)
KD merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari kompetensi inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Pengembangan aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan
Aspek (ranah) sikap
a. Religius (KI-1)
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
b. Sosial (KI-2)
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong) santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Aspek (ranah) Pengetahuan
KI-3, memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
Aspek (ranah) Ketrampilan
KI-4, Mencoba mengolah dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
Alur implementasi dalam perancangan dan pembelajaran
Dalam proses perancangan dan pembelajaran alur yang digunakan adalah:
Bermula dari KI-3 yang pada dasarnya merupakan konsep/materi yang harus dikuasai siswa, kemudian diimplementasikan dalam bentuk kegiatan yang langsung dilakukan siswa dalam bentuk praktik (KI-4), sehingga dari penguasaan konsep pada KI-3 dan dilaksanakan melalui implementasi KI-4 akan terbentuk sikap sebagaimana tuntutan KI-1 dan KI-2.
Dengan demikian guru mata pelajaran dituntut untuk paham betul tentang SKL dari masing-masing mata pelajarannya. Dengan memahami SKL guru dapat dengan jelas dan benar harus memberikan apa dan kompetensi seperti apa yang mesti dikuasai peserta didik.
SKL untuk jenjang SMP/MTs/Paket B, dikelompokkan dalam tiga demensi:
Sikap, memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Ketrampilan, memiliki kemapuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan kongkret sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sejenis.
Pengetahuan, memiliki pengetahuan faktual, konseptual dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (afektif, kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skill dan soft skilll.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, kompetensi inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horisontal kompetensi dasar. Organisasi vertikal kompetensi dasar adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horisontal adalah keterkaitan antara konten kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan konten kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu peretemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam 4 kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3) dan penerapan pengetahuan (KI-4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari kompetensi dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (KI-3) dan penerapan pengetahuan (KI-4)
Kompetensi Dasar (KD)
KD merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari kompetensi inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Pengembangan aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan
Aspek (ranah) sikap
a. Religius (KI-1)
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
b. Sosial (KI-2)
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong) santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Aspek (ranah) Pengetahuan
KI-3, memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
Aspek (ranah) Ketrampilan
KI-4, Mencoba mengolah dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
Alur implementasi dalam perancangan dan pembelajaran
Dalam proses perancangan dan pembelajaran alur yang digunakan adalah:
Bermula dari KI-3 yang pada dasarnya merupakan konsep/materi yang harus dikuasai siswa, kemudian diimplementasikan dalam bentuk kegiatan yang langsung dilakukan siswa dalam bentuk praktik (KI-4), sehingga dari penguasaan konsep pada KI-3 dan dilaksanakan melalui implementasi KI-4 akan terbentuk sikap sebagaimana tuntutan KI-1 dan KI-2.
0 Silakan beri komentar di sini